Ini Penjelasan Polisi soal Sidik Jari Selain Diplomat Arya Daru yang Tak Bisa Teridentifikasi
Ini Penjelasan Polisi soal Sidik Jari Selain Diplomat Arya Daru yang Tak Bisa Teridentifikasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto. (Foto/Dok Humas Polda Metro)
Polda Metro Jaya kembali memberikan penjelasan terkait polemik sidik jari yang sempat disoroti tim pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan proses penyelidikan yang disampaikan terkait sidik jari telah dilakukan sesuai prosedur ilmiah dalam proses identifikasi.a
“Jadi, permintaan dari pihak yang mewakili keluarga Almarhum Arya Daru terkait tentang temuan sidik jari. Disampaikan pada saat konferensi pers beberapa bulan yang lalu bahwa temuan tiga sidik jari itu hanya satu yang dapat dilakukan identifikasi,” kata Budi, dikutip Sabtu (29/11/2025).
Sedangkan, lanjut Budi, sidik jari lainnya tidak dapat dianalisis lebih jauh. Karena kondisi fisiknya serta sampel didapat tidak memungkinkan dilakukan pengujian lanjutan.
“Dua itu bisa saja karena cuaca, karena kondisi sidik jari itu tidak bisa diidentifikasi ataupun dilakukan pengujian sehingga belum dapat,” ucapnya.
Budi juga menjawab perihal pertanyaan yang sempat dilontarkan pengacara soal sidik jari pada sprei dan bantal. Dia menyebut, teknik pengambilan sidik jari memiliki keterbatasan tergantung permukaannya.
“Ini memang kita harus melihat dalam keilmuan pengambilan sidik jari. Itu di permukaan yang padat, yang tidak berpori, itu sangat akan lebih mudah. Tetapi ada teknik-teknik lain yang bisa kita terapkan. Tapi sejauh ini sudah dilakukan secara maksimal,” katanya.
Walaupun sejumlah bukti belum dapat diidentifikasi, Budi menegaskan penyidikan kasus ini belum dihentikan. Penyelidik akan menindaklanjuti informasi dan temuan baru, sekecil apa pun.
“Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan, dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami,” tuturnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan sempat menyebut ada empat sidik jari di lakban yang melilit muka korban.
"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari," kata kuasa hukum keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Meski ada perbedaan antara tiga atau empat sidik jari. Kendati begitu, dalam pernyataan Martin tetap mendesak agar seluruh sidik jari di TKP diusut tuntas. Karena, sidik jari itu berada di lakban yang menjadi bukti penting kasus kematian Arya Daru.
"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ucap dia
https://beritapolisi.net/2025/11/30/ini-penjelasan-polisi-soal-sidik-jari-selain-diplomat-arya-daru-yang-tak-bisa-teridentifikasi/?feed_id=5077&_unique_id=692b68cddc9a5
Pengacara Ungkap Chat Terakhir Arya Daru Lewat HP Bikin Istri Bingung
Terungkap! Ada Sidik Jari Lain di Lakban Arya Daru, Ini Kata Polisi
Komentar
Posting Komentar